PENDAHULUAN
Seseorang mendirikan suatu
perusahaan, tentunya memiliki tujuan yaitu profit maximization (short run) dan
going concern (long run). Untuk mencapainya, perusahaan perlu melakukan
aktivitas (bisnis)nya guna mendapatkan keuntungan. Dan tentunya proses keberhasilan
suatu perusahaan untuk mencapai tujuannya tersebut harus masuk ke dalam pasar
dengan melewatii berbagai penghalang (barriers) serta berjuang untuk
mengalahkan para pesaing.
Dalam melakukan bisnis di dalam
pasar, perusahaan perlu memiliki product differentiation dan daya saing yang
kuat (competitiveness) yaitu dengan:
1.
Price Competition: Efisiensi produk
2.
Non Price Competition: Kwalitas, pelayanan, promosi,
trademark, dan lain-lain.
PEMBAHASAN
Ø PENGERTIAN
Pasar memiliki beberapa definisi,
yaitu:
1.
Tempat atau mekanisme yang mempertemukan kepentingan
produsen dan konsumen
2.
Merupakan sarana untuk meningkatkan kepuasan konsumen
3.
Sarana untuk mendistribusikan barang dan jasa bagi
produsen
4.
Sumber informasi, baik bagi produsen, maupun konsumen
Peraturan pemerintah –>
Mempengaruhi jenis atau struktur pasar dan perilaku masyarakat.
a. Perilaku masyarakat –>
Mempengaruhi supply dan demand –> Mempengaruhi harga pasar
b. Struktur pasar –> Mempengaruhi harga
pasar
Harga pasar adalah harga yang
mengoptimalkan kepuasan semua pihak yang bertransaksi.
Ø Struktur Pasar
Struktur pasar ialah
karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi dan harga di
dalam pasar (Bain, 1952). Unsur-unsur pasar meliputi konsentrasi, differensiasi
produk, ukuran perusahaan, hambatan masuk, dan integrasi vertikal serta
diversifikasi.
Dalam teori ekonomi mikro,
struktur pasar dibagi dalam empat macam bentuk (Paul A. Samuelson, 1995 p.
193-194), yaitu:
1. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah
struktur pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli dan penjual yang sangat
banyak. Banyak pesaing. Bila produsen pada pasar persaingan ingin mendapat
keuntungan atau profit maksimum, tidak bisa dilakukan, karena harga ditentukan
oleh pasar. Produsen hanya sebagai price taker.
Profit maksimum atau
P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Untuk mencapai keseimbangan Jangka
Pendek, ada 2 (dua) kemungkinan yang dapat dilakukan
perusahaan pada pasar persaingan sempurna ini, yaitu:
1.
Perusahaan akan berusaha untuk beroperasi
atau berproduksi sampai batas MC=MR,dengan tujuan mendapatkan
laba maksimum. MC (Marginal Cost), dan MR (Marginal Revenue), pada pasar
persaingan sempurna MR=AR=P-
2.
Bila tidak memungkinkan alternatif 1 diatas, karena
harga tergantung pasar, maka perusahaan akan berusaha untuk beroperasi
atau berproduksi sampai batas AVC=MR, dengan tujuan meminimumkan
kerugian. Kerugian yang diderita adalah sebesar Q kali AFC.
Untuk mencapai keseimbangan Jangka
Panjang, dan menjaga agar tetap bertahan (exist)
makapaling tidak ada 3 (tiga) hal yang harus dilakukan perusahaan pada
pasar persaingan sempurna ini, yaitu:
1.
Perusahaan haus beroperasi atau berproduksi
ssebaik mungkin (as best as possible) dengan tujuan agar dapat
beroperasi dengan optimal. Tetap diusahakan beroperasi pada saat MR=AR=P
–> untuk ini perlu diusahakan biaya marjinal jangka
panjang mendekati biaya marjinal jangka penndek (SMC=LMC)
2.
Jangan sampai mengalami kerugian yang membuat
usaha berhenti. Hal ini diusahakan agar perusahaan dapat mengganti
berbagai peralatan produksi yang sudah tidak layak, namun diusahakan agar
biaya rata Rata perunit jangan sampai melebihi harga
jual –> ATC= P
3.
Mencari alternatif usaha yang baru, sehingga dapat
menikmati keuntungan optimal dalam jangka pendek selanjutnya. Karena
usaha yang dijalankan saat ini sudah tidak mungkin lagi menghasilkan laba
ekonomis.
Contoh pasar persaingan sempurna
antara lain, yaitu pasar hasil-hasil produksi pertanian, pasar industri
kerajinan tangan oleh rakyat, pasar tenaga kerja pelaksana, bursa efek, pasar
uang dan pasar modal, barang konsumsi hasil industri rumah tangga dan
sebagainya.
2.Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna
adalah pasar atau industri yang terdiri dari produsen-produsen yang mempunyai
kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar.
Terdapat tiga model umum di pasar
persaingan tidak sempurna, yaitu pasar monopoli, pasar persaingan monopolistik
dan oligopoli.
1).Pasar Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik
adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang
membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen
mampu membuat perbedaan-perbedaan pada produknya (differensiasi produk)
dibandingkan produsen lain.
Pasar monopolistik adalah pasar
dengan produsen sangat banyak, hanya saja produk yang dihasilkan berbeda
(tidak seragam), atau unik. Banyak pesaing, namun produknya berbeda beda.
Bila produsen pada pasar persaingan ingin dapat keuntungan atau profit
maksimum, masih bisa dilakukan, karena harga dapat dipengaruhi oleh produsen.
Produsen dapat bertindak sebagai Price Setter.
Profit maksimum atau
P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Untuk mencapai keseimbangan Jangka
Pendek, perusahaan pada pasar persaingan monopolistik ini,
yaitu: Perusahaan akan berusaha untuk beroperasi atau
berproduksi sampai batas MC=MR, dengan tujuan mendapatkan
laba maksimum –> MC (Marginal Cost), dan MR (Marginal Revenue),
pada berbagai bentuk pasar (termasuk pasar persaingan monopolistik).
Contoh pasar persaingan
monopolistik antara lain, yaitu pasar obat-obatan, pasar barang ritel seperti
sabun, shampoo, pasta gigi, kosmetik, dan sebagainya. Di Indonesia, pasar
kosmetik dikuasai oleh beberapa produsen yaitu Sari Ayu dan Mustika Ratu.
2). Pasar Monopoli
Di pasar ini, hanya ada satu
produsen. Tidak ada pesaing, dipasar sendirian. Bila produsen yang
monopolis ingin dapat keuntungan atau profit maksimum, bisa
dilakukan dengan jalan menurunkan supply, sehingga harga jual
menjadi meningkat. Produsen dapat bertindak sebagai Price Setter.
Profit maksimum atau
P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Kerugian masyarakat karena Pasar Monopoli:
1.
Berkurang atau memburuknya efisiensi dan daya saing
ekonomi nasional
2.
Berkurang atau hilangnya sebagian kesejahteraan
masyarakat
Pemerintah sebagai
eksekutif penyelenggara negara, bertugas melindungi kepentingan dan
kesejahteraan masyarakat..Berkaitan dengan pasar monopoli ini, yang dirugikan
adalah masyarakat konsumen, dan Ekonomi nasional secara keseluruhan,
maka pemerintah perlu melakukan langkah mempengaruhi pasar (market
intervention), melalui:
1.
Penetapan harga tertinggi (Ceiling Price)
2.
Menjaga kelancaran distribusi barang dan jasa (distribution
channel)
Manfaat dari Pasar Monopoli:
1.
Monopoli untuk menekan biaya produksi
2.
Monopoli untuk menjaga penggunaan sumberdaya
yang sangat terbatas
Contoh pasar monopoli antara
lain, yaitu PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya perusahaan
di Indonesia yang menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia.
3). Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar
dimana hanya ada beberapa produsen. Hanya ada beberapa
pesaing. Bila produsen yang olipolis ingin dapat
keuntungan atau profit maksimum, bisa dilakukan dengan jalan berkolaborasi
(kerjasama) dengan dengan produsen lain menurunkan supply, sehingga
harga jual menjadi meningkat. Produsen dapat bertindak sebagai Price
Setter.
Profit maksimum atau
P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Terbentuknya pasar oligopoly ini
didorong oleh adanya hambatan (barriers) untuk masuk pasar bagi
pemain atau produsen baru. Hambatan untuk masuk pasar yang dihadapi oleh pemain
atau produsen baru ini, antara lain disebabkan oleh paling tidak 2 (dua)
faktor, yaitu:
1.
Besarnya Skala Ekonomis dari industri tersebut yaitu
pada umumnya untuk industri yang padat modal dan teknologi, seperti
industri logam dan kimia, biasanya memiliki skala ekonomis, atau Titik Impas (Break
Event Point) yang besar.
2.
Tingkat kerumitan (Kompleksitas) pengelolaan
usaha yang tinggi yaitu karena rumitnya pengelolaan usaha ini, baik dari
segi teknologi, jaringan usaha, pemasok dan sebagainya, menyebabkan tidak
banyak pemain atau produsen baru yang mampu masuk pasar. Hal ini menyebabkan
halangan (bariiers) untuk masuk pasar relatif tinggi.
Karakteristik Pasar Oligopoli:
·
Hanya ada sedikit (beberapa) jumlah produsen atau
pemain dipasar monopoli
·
Produk yang dihasilkan bisa seragam (homogeen)
atau berbeda (differentiate)
·
Relatif tinggi dan terjaganya loyalitas konsumen
·
Relatif tingginya hambatan masuk dan keluar pasar (Entry
and Exit barriers)
Beberapa hal yang perlu
diperhatikan mengenai Oligopoli antara lain:
1.
Produsen pada pasar Oligopoli dapat melakukan
kerjasama dalam mengatur penawaran (Supply) –> Ini
akan mengarah pada monopoli (melakukan kesepakatan produksi
atau harga, yang dilarang oleh UU namun hal ini dapat
terjadi, bila penegakkan hukum (Law enforcement ) dinegara
tersebut tidak jalan.
2.
Masing masing produsen akan konsentrasi
pada kepentingan usahanya. Dengan demikian, maka bila salah satu produsen
melakukan kebijakan produksi, atau harga, maka selanjutnya bisa
terjadi :
·
Perusahaan lain tidak bereaksi (dengan
cara yang sama), namun tetap kosentarasi dengan
pasarnya
·
Ditanggapi oleh produsen lain, dalam
rangka mempertahankan pangsa pasarnya. Hal ini
membuat kurva Marjinal Revenue (MR) menjadi patah –> Akan
membentuk KINKED CURVE DEMAND
Model Analisis Perilaku
Pasar Oligopoli:
Pada pasar oligopoli berlaku
prinsip: Bila salah satu perusahaan di pasar oligopoli ini membuat
kebijakan bisnis yang baru (produksi, harga, promosi dan sebagainya), maka
Perusahaan atau pemain lain akan berreaksi atau melakukan langkah
serupa untuk mempertahankan pangsa pasar (market share) nya. “Strategic
behavior of Oligopolist: Actions taken by firm in oligopolistic market to plan
for and react to competition from rival firms”.
Dalam menganalisis
pasar Oligopoli ini, sering digunakan pendekatan teori permainan (Game
Theory), misalnya :Prisonner dilemma. teori
pengambilan keputusan dengan menggunakan kriteria tertentu (decision
theory).
Dalam teori ekonomi mikro, model
oligopoli dibagi dalam dua jenis, yaitu:
1.
Oligopoli non-kolusif. Terdiri dari model cournot,
model bertrand, model chamberlain, model sweezy, dan model stackelberg.
2.
Oligopoli kolusif. Terdiri dari kartel dan
kepemimpinan harga. (A. Koutsoyyianis, 1975:216-253)
Contoh pasar oligopoli antara
lain, yaitu di Indonesia terdapat dengan mudah dijumpai pasar semen, pasar
layanan operator selular, pasar otomotif, dan pasar yang bergerak dalam
industri berat.
Kegagalan pasar akan terjadi jika
terjadi ketidak seimbangan pasar, sehingga produksi dan konsumsi berada di
bawah tingkat keseimbangan pasar, maka surplus sosialnya (Produsen dan Konsumen
surplus) tidak oprimal. Hal ini dapat terjadi karena behaviour dari pelaku
ekonomi yang cenderung memaksimalkan laba (profit) nya sehingga akan
mengakibatkan berkurang atau bahkan hilangnya surplus sosial. Dan ini merugikan
kepentingan publik.
Bila kegagalan pasar terjadi,
maka diperlukan intervensi pemerintah dalam bentuk:
1.
Menetapkan harga terendah (Floor price): Untuk
melindungi produsen.
2.
Menetapkan harga tertinggi (Ceiling price): Untuk
melindungi konsumen.
3.
Mengenakan pajak, maupun pemberian subsidi.
Seperti yang sudah disebutkan
tadi, bahwa peraturan pemerintah memegang peranan penting dalam mempengaruhi
struktur pasar dan perilaku masyarakat.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar