Max Weber melakukanan alisis klasik terhadap wewenang. Dia memandang bahwa wewenang yang dilegalisasi (sah) merupakan syarat utama untuk memperoleh pengakuan dan motivasi orang-orang dalam organisasi. Tingkat kepercayaan orang terhadap wewenang tersebut menentukan jumlah insentif positif atau besarnya unsur paksaan yang harus digunakan seorang atasan untuk menjamin ketaatan pada tujuan-tujuannya. Berkaitan dengan masalah ini, ada satu pertanyaan menarik, yaitu kondisi-kondisi seperti apa yang diperlukan untuk menghasilkan persepsi wewenang sah. Menurut Weber ada tiga landasan bagi legalisasi wewenang:tradisi, karisma, dan rasional (atau legal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar