HELLO ^_^

Sabtu, 12 April 2014

Modus-Modus Kejahatan dalam TI

Dunia IT tidaklah selalu aman dari ancaman “cyber crime” yaitu ancaman dalam system keamanan di dunia IT. Banyaknya ancaman dalam dunia IT membuat para professional melakukan berbagai cara untuk melindungi data-data yang mereka miliki. Hacker dan cracker merupakan contoh dari pelaku cyber crime, selain itu juga ada ancaman-ancaman lainnya seperti worm, spam, dan lain-lain.

Beberapa contoh jenis kejahatan atau ancaman dalam beberapa bentuk modus, antara lain :
1. Data Forgery
    Ini merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan untuk dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi SALAH KETIK yang pada akhirnya menguntungkan pelaku karena dengan memasukkan data-data palsu.

2. Infringements of Privacy
    Jenis kejahatan ini biasanya ditujukan pada keterangan pribadi seseorang yang tersimpan dalam formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang bila diketahui oleh orang lain maka akan menimbulkan korban secara materi ataupun non materi, seperti kartu kredit, pin ATM, dan lainnya.

3. Cyber Espionage
    Ini merupakan jenis kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan computer pihak sasaran. Biasanya kejahatan ini dilakukan karena factor persaingan bisnis.

4. Cyber Sabotage and Extortion 
     Kejahatan ini dilakukan dengan membuat membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program computer atau system jaringan computer yang terhubung dengan internet. Kejahatan ini biasanya dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus pada computer tertentu sehingga data ataupun program computer tidak dapat digunakan.

Kasus-kasus computer crime atau cyber crime
a. Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang dicuri dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap user id dan password saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya benda yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

b. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.


Sumber :

Komentar : Menurut saya modus-modus kejahatan didalam bidang TI sudah cukup banyak, masalah yang dihadapi berupa pencurian data. Data yang dicuri atau dimanupulasi tersebut akan diubah oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan. Sehingga kita harus berhati-hati lagi dalam menyimpan data tersebut, jangan sampai diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, menyimpan keamanan data menjadi hal yang sangat penting dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal melalui dunia maya.

Nama   : Intan Ditya D.T
NPM   : 13110562
Matkul : Etika dan Profesionalisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar