HELLO ^_^

Kamis, 04 Oktober 2012

Plagiarisme


Dewasa ini di berbagai negara makin marak terjadinya plagiarisme. Yang pengertiannya adalah atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri atau mengambil hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Bahkan dinegara kita sendiri pun sedang marak terjadi plagiarisme hak cipta lagu. Banyak musisi atau band-band musik dalam negeri ataupun luar negeri yang melalukan hal tersebut, entah itu dilakukan dengan sengaja atau hanya kebetulan saja. Kita juga tidak pernah menginginkan hal itu terjadi dinegara ini. Plagiarisme dapat terjadi karena semakin pesatnya perkembangan teknologi didunia, dan minimnya keamanan dari karya seseorang tersebut sehingga mudah untuk terjadi hal tersebut. Berikut merupakan jenis-jenis atau tipe plagiarisme :
1.        Mengcopy karya seseorang adalah plagiarisme. Seseorang yang sengaja mengcopy sebuah karya orang tersebut tanpa mencantumkan referensi sumbernya merupakan tindak plagiarisme.
2.        Mengganti sebuah karya seseorang dengan bahasa atau kata-kata sendiri adalah plagiarisme. Jika ingin mengutip sebuah kalimat, harus meletakkannya dalam tanda kutip atau petik dan mengutip penulis serta sumbernya.
3.        Penulisan Metafora adalah Plagiarisme. Penulisan metafora biasanya digunakan untuk memberikan pembaca sebuah analogi yang menyentuh indera atau emosi lebih baik, dengan adanya gambaran yang jelas dari objek atau proses metafora itu sendiri. Kemudian juga mengikuti bagian penting dari gaya kreatif si penulis tersebut.
4.        Mengikuti Ide penulis adalah Plagiarisme. Jika kita menulis sebuah artikel dengan mengikuti dari sumber dalam mengungkapkan ide kreatif atau menyarankan solusi untuk suatu masalah pembaca, maka ide atau solusi harus jelas dikaitkan dengan penulis sebenarnya.

Setelah mengetahui jenis-jenis dari plagiarisme tersebut, diatur pula tindakan plagiarisme tersebut dalam UU No.20/2003, sanksi atas tindakan tersebut sebagai berikut :

1.        Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya (pasal 25 ayat 2).
2.         Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
(“Sumber: Yayasan Rumah Ilmu Indonesia”)

Dengan demikian bagaimanakah kita menghindari tindak plagiarisme itu? Caranya yaitu dengan membuat  kutipan langsung. Yang dimaksud dengan membuat kutipan langsung adalah menyalin kalimat dengan disertai tanda petik. Tetapi kita tidak boleh mengutip terlalu banyak, cukup yang hanya intinya saja. Selebihnya kita menjelaskan dengan kata-kata sendiri. Salah satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam menghindari plagiarisme adalah dengan membuat sitasi, atau penulisan sumber yang  digunakan dalam karya tulis kita. Sitasi tersebut dibagi menjadi dua macam, yang keduanya saling berkaitan satu sama lain.

1. Sitasi dalam Teks
Mencantumkan nama pemilik ide, teori, pendapat orang lain langsung dalam teks yang kita tulis dimana buah pikiran berupa ide, pendapat, ataupun teori orang lain tersebut kita gunakan. Pencantuman dilakukan dengan berbagai macam cara sep
erti menuliskan nama lengkap, tahun dari sumber tersebut, serta halamannya, ataupun dengan metode lain seperti hanya mencantumkan nama belakang serta halamannya saja. Apabila sitasi yang yang kita lakukan berasal dari sumber di dunia maya (website ataupun blog), dapat dilakukan dengan mencantumkan nama pencipta jika ada, disertai dengan alamt lengkap (link) dari sumber tersebut.

2. Daftar Pustaka
Pencantuman sumber dari karya cipta yang kita gunakan dapat dilakukan di akhir karya tulis berupa daftar pustaka, dengan menuliskan secara detail sumber yang kita gunakan dalam sitasi. Untuk teknisnya kurang lebih hampir sama dengan sitasi langsung dalam teks, hanya saja sumber dituliskan lebih detail, meliputi nama pengarang, tahun penulisan, judul karya tulis, penerbit serta lokasi penerbitannya jika karya tulis tersebut berupa cetakan (print out)
.

Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar