HELLO ^_^

Selasa, 30 Oktober 2012

Diksi (Pilihan Kata)


    1.       KATA DAN GAGASAN
Dalam kegiatan komunikasi, kata-kata dijalin-satukan dalam suatu konstruksi yang lebih besar berdasarkan kaidah-kaidah sintaksis yang ada dalam suatu bahasa. Yang paling penting dari rangkaian kata-kata tadi adalah pengertian yang tersirat dibalik kata yang digunakan itu.
     2.       PILIHAN KATA
Dapat diturunkan mengenai diksi . pertama , pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi. , pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk  menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situsi  dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar. Ketiga, pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosakata atau perbendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan atau kosakata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki sebuah bahasa.
     3.       MAKNA KATA
Kata sebagai satuan dari perbendaharaan kata sebuah bahasa mengandung dua aspek, yaitu aspek bentuk atau ekspresi dan aspek isi makna. Bentuk atau ekspresi adalah segi yang dapat diserap dengan panca indra, yaitu dengan mendengar atau dengan melihat. Sebaliknya segi isi atau makna adalah segi yang menimbulkan reaksi dalam pikiran pendengar aau pembaca karena rangsangan aspek bentuk tadi. Pada waktu orang berteriak “Maling!!!” timbul reaksi dalam pikiran kita bahwa “ada seseorang telah berusaha untuk mencuri barang atau milik orang lain “. Jadi bentuk atau ekspresinya adalah kata maling yang diucapkan orang tadi, sedangkan makna atau isi adalah “ reaksi yang timbul pada orang yang mendengar”.
     4.       MACAM-MACAM MAKNA
Pada umumnya makna kata pertama-tama dibedakan atas makna yang bersifat denotatif dan makna kata yang bersifat konotatif. Kata yang tidak mengandung makna atau perasaan-perasaan tambahan disebut kata denotatif, sedangkan makna kata yang mengandung arti tambahan, perasaan tertentu atau nilai rasa tertentu, disamping makna yang umum dinamakan makna konotatif.

     a.       Makna Denotatif
Makna denotatif disebut juga dengan beberapa istilah lain seperti, makna denotasional, makna kognitif, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proposisional. Dalam bentuk yang murni, makna denotatif dihubungkan dengan bahasa ilmiah. Contohnya :
-          Rumah itu luasnya 250 meter persegi.
-          Ada seribu orang yang menghadiri pertemuan itu.


      b.      Makna Konotatif
Makna konotatif disebut juga makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluatif. Makna konotatif sebagian terjadi karena pembicara ingin menimbulkan perasaan setuju –tidak setuju, senang-tidak senang dan sebagainya pada pihak pendengar. Contohnya
-          Rumah itu luas sekali.
-          Banyak sekali orang yang menghadiri pertemuan itu.

      5.       KONTEKS LINGUISTIS dan NONLINGUISTIS

      a.       Konteks Nonlinguistis
Konteks linguistis mencakup dua hal, yaitu hubungan antara kata dan barang atau hal , dan hubungan antara bahasa dan masyarakat, atau disebut juga konteks sosial. Konteks sosial ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam penggunaan kata dan bahasa. Penggunaan kata-kata seperti istri kawan saya dan bini kawan saya, semuanya dilakukan berdasarkan konteks sosial atau situasi yang dihadapi.

     b.      Konteks  Linguistis
Konteks linguistis adalah hubungan antara unsur bahasa yang satu dengan dengan unsur bahasa yang lainnya. Konteks linguistis mencakup konteks hubungan antara kata dengan kata dalam frasa atau kalimat, hubungan antar frasa dalam sebuah kaimat atau wacana, dan juga hubungan antar kalimat dalam kalimat.

      6.       STRUKTUR LEKSIKAL
Yang dimaksud dengan struktur leksikal adalah bermacam-macam relasi semantik yang terdapat pada kata. Hubungan antara kata itu dapat berwujud : sinonimi, polisemi, homonimi, hiponimi, antonimi. kelima macam relasi antara kata itu dapat dikelompokan atas:
(1)    Relasi antara bentuk dan makna yang melibatkan sinonimi dan polisemi :
a.       Sinonimi : lebih dari satu bentuk bertalian dengan satu makna.
b.      Polisemi : bentuk yang sama memiliki lebih dari satu makna.
(2)    Relasi antara dua makna yang melibatkan hiponimi dan antonimi :
a.       Hiponimi : cakupan-cakupan makna dalam sebuah makna yang lain.
b.      Antonimi : posisi sebuah makna diluar sebuah makna yang lain.
(3)    Relasi antara dua bentuk yang melibatkan homonimi, yaitu satu bentuk yang mengacu kepada dua referen yang berlainan.

Daftar pustaka :
Keraf,Gorys. Diksi dan gaya bahasa. Jakarta : Gramedia,2009. 

Nama Kelompok : 
1. Intan Ditya      (13110562)
2. Satrio Adhy B.(16110409)

Kelas : 3KA29

Kamis, 04 Oktober 2012

Plagiarisme


Dewasa ini di berbagai negara makin marak terjadinya plagiarisme. Yang pengertiannya adalah atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri atau mengambil hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Bahkan dinegara kita sendiri pun sedang marak terjadi plagiarisme hak cipta lagu. Banyak musisi atau band-band musik dalam negeri ataupun luar negeri yang melalukan hal tersebut, entah itu dilakukan dengan sengaja atau hanya kebetulan saja. Kita juga tidak pernah menginginkan hal itu terjadi dinegara ini. Plagiarisme dapat terjadi karena semakin pesatnya perkembangan teknologi didunia, dan minimnya keamanan dari karya seseorang tersebut sehingga mudah untuk terjadi hal tersebut. Berikut merupakan jenis-jenis atau tipe plagiarisme :
1.        Mengcopy karya seseorang adalah plagiarisme. Seseorang yang sengaja mengcopy sebuah karya orang tersebut tanpa mencantumkan referensi sumbernya merupakan tindak plagiarisme.
2.        Mengganti sebuah karya seseorang dengan bahasa atau kata-kata sendiri adalah plagiarisme. Jika ingin mengutip sebuah kalimat, harus meletakkannya dalam tanda kutip atau petik dan mengutip penulis serta sumbernya.
3.        Penulisan Metafora adalah Plagiarisme. Penulisan metafora biasanya digunakan untuk memberikan pembaca sebuah analogi yang menyentuh indera atau emosi lebih baik, dengan adanya gambaran yang jelas dari objek atau proses metafora itu sendiri. Kemudian juga mengikuti bagian penting dari gaya kreatif si penulis tersebut.
4.        Mengikuti Ide penulis adalah Plagiarisme. Jika kita menulis sebuah artikel dengan mengikuti dari sumber dalam mengungkapkan ide kreatif atau menyarankan solusi untuk suatu masalah pembaca, maka ide atau solusi harus jelas dikaitkan dengan penulis sebenarnya.

Setelah mengetahui jenis-jenis dari plagiarisme tersebut, diatur pula tindakan plagiarisme tersebut dalam UU No.20/2003, sanksi atas tindakan tersebut sebagai berikut :

1.        Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya (pasal 25 ayat 2).
2.         Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
(“Sumber: Yayasan Rumah Ilmu Indonesia”)

Dengan demikian bagaimanakah kita menghindari tindak plagiarisme itu? Caranya yaitu dengan membuat  kutipan langsung. Yang dimaksud dengan membuat kutipan langsung adalah menyalin kalimat dengan disertai tanda petik. Tetapi kita tidak boleh mengutip terlalu banyak, cukup yang hanya intinya saja. Selebihnya kita menjelaskan dengan kata-kata sendiri. Salah satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam menghindari plagiarisme adalah dengan membuat sitasi, atau penulisan sumber yang  digunakan dalam karya tulis kita. Sitasi tersebut dibagi menjadi dua macam, yang keduanya saling berkaitan satu sama lain.

1. Sitasi dalam Teks
Mencantumkan nama pemilik ide, teori, pendapat orang lain langsung dalam teks yang kita tulis dimana buah pikiran berupa ide, pendapat, ataupun teori orang lain tersebut kita gunakan. Pencantuman dilakukan dengan berbagai macam cara sep
erti menuliskan nama lengkap, tahun dari sumber tersebut, serta halamannya, ataupun dengan metode lain seperti hanya mencantumkan nama belakang serta halamannya saja. Apabila sitasi yang yang kita lakukan berasal dari sumber di dunia maya (website ataupun blog), dapat dilakukan dengan mencantumkan nama pencipta jika ada, disertai dengan alamt lengkap (link) dari sumber tersebut.

2. Daftar Pustaka
Pencantuman sumber dari karya cipta yang kita gunakan dapat dilakukan di akhir karya tulis berupa daftar pustaka, dengan menuliskan secara detail sumber yang kita gunakan dalam sitasi. Untuk teknisnya kurang lebih hampir sama dengan sitasi langsung dalam teks, hanya saja sumber dituliskan lebih detail, meliputi nama pengarang, tahun penulisan, judul karya tulis, penerbit serta lokasi penerbitannya jika karya tulis tersebut berupa cetakan (print out)
.

Sumber :